IDTODAY.CO – Sebanyak 2.235 calon jemaah haji asal Kota Bandung dipastikan batal berangkat ke tanah suci dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Namun, mereka masuk prioritas untuk berangkat pada tahun depan.

Pembatalan tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Lebih lanjut, Humas Kementerian Agama Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini uangnya tidak akan dikembalikan. Uang tersebut, kata dia, akan disimpan untuk biaya berangkat haji tahun depan.

“Itu (calon jemaah haji) akan diberangkatkan tahun 2021. Terkait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah,” tutur Agus, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/6).

Agus memastikan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dan sudah melakukan pembayaran bisa langsung berangkat tahun depan.

“Iya tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.235 jemaah termasuk petugas juga pembimbingnya,” kata Agus.

Baca Juga:  Jamaah Asal Jatim Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 2048

Setelah adanya keputusan tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan informasi pembatalan kepada semua calon jemaah haji asal Kota Bandung.
“Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah,” tutupnya.

Sumber: Rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan