33 Nelayan Asal Pekalongan Melakukan Karantina Mandiri Di Tengah Lautan

Ilustrasi aktivitas nelayan. (Foto: ANTARA/Moch Asim)

IDTODAY.CO – Sarpan, Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Gunung Kidul mengatakan ada 33 nelayan dari Pekalongan tengah menjalani isolasi mandiri di tengah laut untuk mencegah penularan virus Corona.

Sebelumnya para nelayan tersebut termasuk kawasan pelabuhan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Girisubo.

“Setelah pemeriksaan selesai, para nelayan diminta naik ke kapal ukuran 30 grosston untuk proses karantina mandiri. Tidak boleh komunikasi dengan penduduk lokal, karena langsung diminta naik ke kapal untuk karantina,” ujar Sarpan, sebagaimana dikutip dari Suara.com (18/4/2020).

kapan menjelaskan bahwa para nelayan tersebut akan dikarantina selama 14 hari dan akan terus dipantau kesehatannya oleh tim medis melalui sambungan radio.

“Hari pertama aman karena puluhan nelayan yang dikarantina dalam kondisi sehat,” ujar Sarpan.

Para nelayan yang sedang dikarantina itu tetap diperbolehkan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan catatan tidak boleh masuk kawasan pelabuhan sampai masa karantina berakhir.

“Biasanya kalau melaut hanya tujuh sampai sepuluh hari. Tapi, berhubung ada proses karantina maka harus mematuhi prosedur yang ada,” terangnya.

Sebelum ini, pelabuhan Sadeng telah menerapkan larangan terhadap nelayan dari luar daerah tersebut demi mencegah masuknya virus Corona. akan tetapi larangan tersebut diperlonggar dengan catatan para nelayan harus melalui prosedur pemeriksaan terlebih dahulu.

“Awal penerapan kebijakan ini ada 13 nelayan yang diminta untuk pulang ke daerah asal. Seiring berjalannya waktu, aturan ini diperlonggar karena nelayan dari luar daerah diperbolehkan masuk, tapi dengan catatan harus mau diperiksa kesehatannya serta melakukan karantina mandiri di tengah laut,” ucap Sarpan.

Baca Juga:  Corona Di Indonesia Di Prediksi Berakhir Pada 6 Juni, Diseluruh Dunia Kapan?

Peraturan tersebut dilonggarkan untuk memberikan akses kepada nelayan tetap melakukan aktivitasnya menangkap ikan untuk menyokong perekonomian mereka.

“Kebijakan pelonggaran aturan ini murni alasan ekonomi, jadi nelayan luar boleh masuk asal melakukan karantina di laut. Dalam kondisi seperti ini, nelayan juga terkena dampak secara ekonomi,” urainya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan