IDTODAY.CO – Sebanyak  4 anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Cakranegara, Kota Mataram, NTB ditangkap polisi. Satu diantaranya berinisial M terpaksa ditembak karena melawan petugas.

“Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak mau menyerah terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur serta terarah, pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma dalam keterangannya, Minggu (2/8). Sebagaimana dikutip dari kumparan (02/08/2020).

Baca Juga:  Bersama Ormas dan Tokoh Agama, Polisi di Madiun Bagikan 6 Ribu Masker

Penangkapan itu, jelas Helmi, berawal dari informasi tentang adanya penyelundupan sabu di salah satu hotel di Kota Mataram pada 30 Juli lalu. Dari penyelidikan itu, diketahui ada tiga orang penyelundup berinisial P (37), LRM (24), dan RS (24).

“Mobil yang mereka tumpangi (jasa transportasi Grab). Bertiga satu cowok dan dua cewek ini datang dari Medan,” jelasnya.

Baca Juga:  Namanya Dicatut, Tommy Soeharto Suruh Orang Buat Laporan ke Polisi

Polisi juga berhasil mengamankan 2 kilogram sabu dari ketiga pelaku. Selain itu, polisi juga mendapatkan informasi adanya pelaku lain yang memberikan sabu, yaitu M. M yang merupakan warga Kota Mataram, NTB, itu ditangkap di Jalan Rajawali Salagas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan