IDTODAY CO – Pemerintah Kota Bandung izinkan 9 bioskop beroperasi di tengah pandemi corona mulai hari ini Jumat (9/10). Izin bioskop beroperasi itu disesuaikan dengan protokol kesehatan ketat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) meski Bandung hingga saat ini masih berada di zona merah corona.

“Bioskop sudah direlaksasi berdasarkan Perwal Nomor 46 Tahun 2020,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, Dewi Kania, kepada wartawan, Jumat (9/10). Sebagaimana dikutip dari kumparan (09/10/2020).

Baca Juga:  Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ratusan Pemuda di Bandung Akan Bersihkan Masjid-Pesantren

Kesembilan bioskop itu adalah CGV PVJ,  CGV Miko Mall, CGV BEC, CGV Paskal, CGV Metro Indah Mall, CGV Kings, XXI Ciwalk, XXI Ubertos, dan Cineapolis Istana Plaza.

Menurut Dewi, izin beroperasi di 9 bioskop itu sudah melalui pengawasan dan pemantauan ketat selama beberapa hari terakhir. Bahkan simulasi sudah dilakukan.

Apabila diketahui ada bioskop yang tidak menerapkan protokol kesehatan, lanjut Dewi,  maka akan disanksi berat.

Baca Juga:  Soal Pembukaan Bioskop, Doni Monardo: Anies Janji Jika Ada Pelanggaran Langsung Tutup

“Kalau tidak tidak menerapkan protokol kesehatan ada sanksinya,” katanya. Dia tidak menjelaskan apa sanksi yang dimaksud.

Adapun terkait status zona merah di Kota Bandung pada Rabu (7/10) tingkat reproduksi atau penularan COVID-19 di Bandung berada di angka 0,64 atau turun 0,19 dari Selasa (6/10). Sehingga, menurut Dewi, penyebaran COVID-19 masih dapat dikendalikan.

Menurut Dewi, dengan dibukanya bioskop, kesehatan jiwa dan mental warga juga akan berpengaruh dan lebih bahagia. Kata Dewi, seseorang yang bahagia akan berdampak kepada daya imun meningkat.

“Kota Bandung tidak hanya berupaya meningkatkan pengendalian terhadap penularan COVID-19, tapi juga berusaha menciptakan kebahagiaan non-fisik bagi warganya. Intinya sih itu,” kata Dewi.[Kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan