Awasi Dana BTT untuk Penanganan COVID, Pemprov DKI Gandeng KPK-Kejati

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Facebook Pemprov DKI Jakarta)

IDTODAY.CO –  Pemprov DKI Jakarta menggandeng KPK hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI untuk mengawasi penggunaan dana penanganan virus Corona (COVID-19).  Penggunaan dana yang dimaksud terkait dana belanja tidak terduga (BTT).

“Dalam hal pelaksanaan penggunaan BTT, SKPD/UKPD telah mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi, BPKP, dan KPK untuk pengawasan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagaimana dikutip dari detik.com (06/11/2020).

Anies menyampaikan hal itu saat membacakan jawaban atas pemandangan fraksi tentang Perubahan APBD 2020 di Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).

Dana BTT pada APBD Perubahan 2020 naik menjadi Rp 5,19 triliun dari yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 188 miliar.

“BTT yang mengalami kenaikan sebesar 2.752,39 persen dari semula dianggarkan sebesar Rp 188 miliar menjadi Rp 5,19 triliun,” kata Anies.

Dana BTT digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi. Penggunaan BTT untuk penanganan dampak ekonomi dilakukan agar dunia usaha tetap hidup.

Baca Juga:  Terkait Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Ubedilah: Merusak Citra Demokrasi Indonesia di Mata Dunia

“Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup,” kata Anies.

Selain itu, dana BTT juga digunakan untuk penyediaan jaringan pengamanan sosial.

Anies mengatakan bahwa dana penanganan COVID-19 berasal dari sumber yang berbeda lewat belanja dana BTT. Sedangkan dana PEN memang untuk pembiayaan infrastruktur sehingga harus digunakan untuk program-program yang terkait dengan pembangunan.

Baca Juga:  PAN: Perekonomian Berisiko Menjadi Sumur Tanpa Dasar

“Itu beda, program PEN itu adalah program pemerintah pusat terkait dengan pembangunan-pembangunan, memang program itu. Kalau penanganan COVID kita menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga) dari DKI,” kata Anies.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan