IDTODAY.CO – Banten menjadi provinsi terakhir Jabodetabek yang mendapatkan Restu Kemenkes untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Achmad Yurianto, Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, mengatakan bahwa penerapan PSBB di Banten melengkapi kebijakan PSBB di Jabodetabek.

“Dengan demikian maka lengkap sudah seluruh cluster yang berada di Jabodetabek, setelah sebelumnya ditetapkan PSBB untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan juga sebelumnya DKI Jakarta,” ujar Achmad Yurianto, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (13/4/2020).

Yurianto menegaskan bahwa diterimanya permohonan Provinsi Banten untuk melakukan PSBB akan an-nur maksimalkan upaya pencegahan virus Corona karena Jabodetabek merupakan  epicenter virus mematikan tersebut.

“Kita harus menyadari bersama bahwa faktor pembawa penyakit Covid-19 ini adalah orang, pergerakan aktivitas sosial orang yang memungkinkan terjadinya pemindahan Penyakit ini dari satu tempat ke tempat lain,” urai Achmad Yurianto. 

“Oleh karena itu mutlak harus kita batasi aktivitas sosial kita, mobilitas sosial kita, agar resiko menularkan atau resiko tertular bisa kita tekan dengan semaksimal mungkin” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan