Berani Gelar Resepsi Pernikahan Di Tengah Covid-19, Kapolsek Kembangan Dimutasi

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)

IDTODAY.CO – Ditengah mewabahnya virus Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana gelar pesta pernikahan pada tanggal 21 Maret 2020 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat

Akibat dari tindakannya itu, Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya, karena di anggap telah melanggar terhadap Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Baca Juga:  Prediksi BIN Jadi Kenyataan, Pengamat: Pemerintah Sibuk Pulihkan Ekonomi, Rakyat Jadi Korban!

Dalam maklumat tersebut diatur tentang pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:  Tak Mampu Tangkap Koruptor, ICW Usul Pimpinan KPK Sumbang 100% Gaji Atasi Corona

Saat ini Fahrul harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa,” ungkap Yusri.

“Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan