Bermain Tik Tok di Atas Meja, Kepala Disparpora Bondowoso Dicopot

screenshot video tik tok pejabat dinas Pemkab Bondowoso yang menjadi soroatan warga (Foto: screenshot/Kompas.com)

IDTODAY.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengumumkan bahwa Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya karena bermain TikTok di atas meja.

“Sanksinya pencopotan dari jabatan. Sanksi itu sesuai (dengan tingkat pelanggaran) dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan,” ujar Salwa dalam keterangannya, Kamis (16/7). Seperti dikutip dari kumparan (16/07/2020).

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Kode Etik yang dipimpin Wakil Bupati Irwan Bakhtiar Rahmad, diketahui bahwa akibat perbuatannya itu, Harry telah melakukan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). oleh karenanya Harry dicopot dari jabatannya.

Salwa menambahkan, Komisi ASN menilai Majelis Kode Etik telah bekerja dengan baik. Hingga kemudian setuju dengan keputusan pemecatan tersebut.

Lebih lanjut, Salwa mengatakan, sebagai konsekwensinya, Harry dimutasi menjadi staf biasa di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Bondowoso. Sedangkan jabatan Kepala Disparpora Bondowoso diisi oleh Sekretaris Disparpora Retno Wulandari sebagai pelaksana tugas.

Tidak hanya di copot dari jabatannya, Harry juga tidak berhak mengikuti lelang jabatan yang akan digelar Pemkab Bondowoso, tegas Salwa.

Baca Juga:  Kacang Tidak Lupa Kulitnya, Meskipun Dapat Uang Miliaran, Warga Desa Milyalder Tetap Bertani

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi kepada para kepala OPD yang lain. Pelanggaran kode etik ini sangat berat sekali,” tambah Salwa.

Sebelumnya, seorang desainer perempuan mengunggah video dirinya yang sedang joget tik tok di atas meja dengan Harry. Ia mengunggahnya di akun Twitter @ayusimail33.

Video itu kemudian viral dan tersebar di sosial media sejak Jumat (12/5). Akan tetapi, semua video tersebut sudah hilang dari akun @ayusimail33. Dalam video itu, keduanya joget dengan alunan musik dangdut, India, dan Korea. Masing-masing video berdurasi, 14,17, dan 18 detik.

Baca Juga:  Surabaya Dan Sebagian Sidoarjo Dan Gresik Sepakat Ajukan PSBB

Dengan viralnya video tersebut, Pemkab Bondowoso langsung menyelidiki. Karena banyaknya kecaman dan pengaduan dari masyarakat. Harry sempat mengakui khilaf dan meminta maaf. Meski begitu, laporan tersebut tetap diperiksa Majelis Kode Etik.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan