Desakan Revisi Perwali No 33 Tahun 2020, Pemkot Surabaya Kaji Lebih Lanjut

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto (Foto: Deny Prastyo Utomo)

IDTODAY.CO – Para pekerja seni dan pekerja hiburan malam meminta DPRD Kota Surabaya agar revisi Perwali No 33 tahun 2020. Pemkot Surabaya sendiri akan mengubah perwali mengikuti perkembangan situasi pandemi COVID-19.

“Iya nantinya Perwali akan direvisi, memang akan direvisi dengan melihat situasi terakhir pandemi,” ujar Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto, Selasa (28/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (28/07/2020).

Baca Juga:  Firli Bahri Cs Rapat di Hotel Mewah saat Pandemi, Novel Baswedan: Etis Enggak sih?

“Jadi mempertimbangkan kondisi pandemi terakhir seperti apa. Ketika itu sudah dirasakan trennya menurun, berubah menjadi hijau nanti akan ada kajian-kajian lagi nantim,” kata Irvan.

Irvan memastikan revisi Perwali akan ada perubahan. Akan tetapi untuk saat ini, pihaknya meminta agar semuanya bersabar menunggu situasi pandemi corona di Surabaya.

“Jadi mohon teman-teman bersabar. Karena ini memang untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” lanjut Irvan.

Baca Juga:  Gugus Tugas Sumatera Barat Sebut Wakil Wali Kota, Sekda dan 1 Anggota DPRD Padang Positif Corona

Adapun terkait desakan DPRD Kota Surabaya agar Pemkot Surabaya memperhatikan nasib para pekerja seni dan pekerja hiburan malam yang selama 5 bulan tidak mendapatkan penghasilan, Irvan mengaku akan menindaklanjutinya.

“Nanti akan kita diskusikan dengan OPD terkait,” tandas Irvan.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan