Sebuah video viral saat salah satu jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diambil paksa oleh pihak keluarganya dengan membawa senjata tajam.

Aksi ini dilakukan lantaran tidak terima salah satu anggota keluarga mereka dinyatakan positif terjangkit virus corona. Mereka menerobos masuk ke ruang ICU dan mengambil paksa jenazah yang telah dibalut kain.

Pihak rumah sakit menyebutkan, pasien yang meninggal itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar, pada 1 Juni 2020. Pasien itu masuk dengan kondisi keluhan sesak napas, kesadaran menurun, lemah di tubuh bagian kiri, hipertensi, dan bronkopneumonia bilateral pada kedua sisi paru-parunya.

Meski sempat dirawat dua hari di Rumah Sakit Dadi Makassar, pria berusia 46 tahun itu belum sempat diambil swab, dan kemudian meninggal pada Rabu, 3 Juni 2020.

Keluarga pasien yang mengetahui jenazah akan dikuburkan secara protokol Covid-19 pun kemudian emosi, hingga menerobos dan membawa paksa jenazah sambil membawa-bawa senjara tajam.

Usai kejadian itu, pihak rumah sakit langsung mengintenskan penjagaan untuk mengantisipasi peristiwa serupa. Tim yang diturunkan dari Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Terbaru: Kasus Covid-19 Di Indonesia Kembali Bertambah, Total Saat Ini 1285 Orang, Meninggal 114 Orang

Pengambilan jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar. Sejumlah keluarga dan rekan korban membawa paksa jenazah dengan menggunakan tandu dan berjalan ke rumah duka di Jalan Rajawali, Makassar.

Aksi pengambilan paksa jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 dilakukan Jumat pagi, 5 Juni 2020. Diketahui, almarhum merupakan imam masjid di Kampung Rajawali. Rencananya, jenazah akan dimakamkan secara protokol Covid-19 di pemakaman khusus di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sumber: vivanews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan