Di Jatim Sebanyak 25.397 Pegawai Dirumahkan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Dan Para Karyawan (Foto: kenkenews.com)

IDTODAY.CO – Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, seperti dilansir dari Liputan6.com (15/04/202), ada sebanyak 25.397 orang dari 318 perusahaan yang dirumahkan.

Adapun karyawan yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 3.649 pekerja dari 85 perusahaan di Jawa Timur. Sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak sejumlah 4361 orang. 

Jadi total terdampak disektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim sebanyak 33.407 orang.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan