Kendati Bupati Ketapang Martin Rantan, meminta pihak perusahaan agar tidak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai intruksi dari Gubenur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutar Midji ditengah kecemasan terhadap virus Corona saat ini, namun masih ada saja perusahaan di Kabupaten Ketapang yang tidak mengindahkan larangan dari Bupati tersebut dengan mendatangkan WNA.

Legal Corporate PT KIP Grup, Dermawan, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya WNA yang datang ke PT BSM, namun menurutnya kedatangan WNA itu telah dikoordinasikan termasuk dengan pihak Dinas Kesehatan.

“Sudah kita sampaikan, untuk waktunya penyampaian itu kapan nanti saya infokan lagi,” katanya, Kamis (26/3/2020).

Namun, sayangnya setelah diupayakan saat dikonfirmasi kembali, Hermawan tidak merespon telepon awak media.

Sementara itu, Kasubsi Teknologi Informasi, Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Dhani membenarkan adanya Warga Negara Asing (WNA) asal negara China yang masuk ke Ketapang.

“Sesuai laporan dari pihak perusahaan ke Imigrasi, WNA yang masuk ke Ketapang tepatnya di PT BSM pada Selasa (24/3/2020),” jelasnya.

Dhani melanjutkan, dari informasi yang didapatnya WNA tersebut sebelum masuk ke Ketapang terlebih dahulu melakukan transit dari China ke Thailand.

“Di Thailand WNA ini sempat diisolasi 14 hari, baru habis itu ke Jakarta dan lanjut ke Ketapang,” ujar Dhani.

Ia menerangkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar tidak langsung masuk kerja dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhadap WNA tersebut.

“Pengakuan pihak perusahaan juga akan memeriksakan kesehatan WNA ke Dinkes Ketapang, apakah itu dijalankan dan imbauan kita dilakukan kembali ke internal perusahaan lagi,” tuturnya.

Terkait adanya larangan WNA masuk sesuai Permen Nomor 8, Dhani melanjutkan, sesuai Permen tersebut berbunyi pemberhentian untuk seluruh WNA yang menggunakan visa kunjungan saat kedatangan dihentikan.

“Kalau WNA yang masuk PT BSM menggunakan Kitas itu boleh selama ada kepastian bebas virus corona dari otoritas setempat,” terangnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sultra Ancam Akan Demo Jika 500 TKA China Diizinkan Masuk

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan mengaku terkait adanya WNA yang masuk ke Ketapang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami akan lakukan koordinasi, karena WNA yang masuk tentu menggunakan pasport resmi, dan masuk melalui bandara yang tentunya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Farhan menambahkan kalau dirinya akan memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga: Sempat Datang ke Ketapang, WNA Asal China di PT BSM Dipulangkan

Sumber: kabardaerah.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan