DMI Minta Polda Jabar Usut Tuntas Azan Ajakan Jihad di Majalengka

Foto: Heboh video azan ajakan jihad di Majalengka (tangkapan layar video).

IDTODAY.CO – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat ikut memberi komentar terkait azan ajakan jihad yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Majalengka. DMI meminta pihak kepolisian agar masalah tersebut diusut supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat

“Kami mohon pada kepolisian Jawa Barat untuk mengusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Ketua PW DMI Jabar Ahmad Shidiq, Rabu (2/12). Sebagaimana dikutip dari detik.com (02/12/2020).

Baca Juga:  Habib Bahar Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Kata Tim Pengacara

Menurut Ahmad, apa yang dilakukan sejumlah orang itu sangat tidak dibenarkan. “Satu, jika kalimat ‘Hayya Alal Jihad’ disampaikan dalam konteks azan, maka hukumnya haram,” ucapnya.

Ia juga menilai, kalimat itu diharamkan jika diserukan dalam konteks perang. “Dua, jika ‘Hayya Alal Jihad’ disampaikan atau diserukan dalam konteks perang maka hukumnya haram,” ujarnya.

Lebih jauh dia menyebutkan, jika kalimat itu diserukan untuk ajakan kebaikan maka hukumnya mubah.

Baca Juga:  Polda Jabar Akan Gali Keterlibatan Habib Rizieq di Sebuah Pesantren di Megamendung, Bogor

“Tiga, ‘Hayya Alal Jihad’ jika disampaikan atau diserukan dalam konteks mengajak kebaikan maka hukumnya mubah,” ujarnya.

Ia pun meminta, kepada Polda Jabar agar mengusut tuntas kejadian ini.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan