Dua Karyawan Swalayan di Tanjungpinang Diamankan Polisi Karena Gelapkan Uang Rp 8 M

Dua karyawan Supermarket di Tanjungpinang diamankan polisi (Foto: dok. Antara)

IDTODAY.CO – 2 orang karyawan Supermarket Al Baik, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau diamankan polisi karena menggelapkan uang sekitar Rp 8 miliar. Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Sabtu (15/8).

Dikutip dari detik.com (16/08/2020), Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

“Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu,” kata Firuddin, seperti dilansir dari Antara, Minggu (16/8/2020).

Kedua pelaku saat ini tengah ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur. Keduanya diperiksa secara intensif, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.

“Sedang dalam tahap pengembangan,” ucap Firuddin.

Selain itu, Polisi juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya. “Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” tutur Firuddin.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan