Heboh, Jenazah PNS Pemkab Kerawang Dikuburkan Layaknya Pasien Corona

Jenazah PNS Pemkab Kerawang Dikuburkan Layaknya Pasien Corona (Foto ANTARA)

IDTODAY.CO – Pemerintah telah membuat SOP terkait cara merawat jenazah pasien suspek Corona. Jenazah tersebut harus diperlakukan khusus demi menjaga keselamatan warga sekitar.

Begitulah yang terjadi jenazah seorang PNS inisial DA. Dia merupakan pegawai Pemkab Karawang, Jakarta Barat. Jenazahnya harus dikubur dengan prosedur seperti korban virus corona jenis baru COVID-19.Padahal sampai saat ini, kepastian status DA belum jelas. Apakah terinfeksi Corona atau tidak.

Baca Juga:  Gegara Bubarkan Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Bandung Keroyok Seorang Polisi

“Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan,” kata Yusup Nurwenda, tetangga PNS yang meninggal dunia itu sebagaimana dikutip dari jpnn.com (30/3/2020).

Kata Yusup, DA meninggal karena sakit paru, Tapi anehnya dia tidak boleh dijenguk selama masa perawatan.

Ketika DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang. DA diperlakukan seperti pasien yang meninggal akibat terpapar corona.

Baca Juga:  Viral Buku Pedoman PSBB Sukabumi 'Nyontek' Punya DKI Jakarta

Jenazah DA yang menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, tinggal di wilayah Dawuan, Karawang, itu dibawa ke makam dengan menggunakan ambulans dan diturunkan menggunakan tempat tidur dorong rumah sakit. Sama persis dengan perlakuan pada pasien Corona.

Bahkan, para petugas medis dan pihak keluarga yang menghadiri prosesi pemakaman memakai alat pelindung diri dan masyarakat yang turut hadir, hanya memperhatikan dari jarak yang cukup jauh.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang terkait penyebab kematian DA.[br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan