Kasus dugaan penghinaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen RKH. Moh. Mudatssir Baddrudin, menggelinding ke jalur hukum. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen, ke Polres Pamekasan dengan nomor register TBL/191/VI/2020/JATIM/RES.PMK.

Ribuan alumni dan simpatisan terus memberi dukungan terhadap Polres Pamekasan untuk menuntaskan kasus tersebut. Pemilik akun Facebook Suteki yang dinilai menghina Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, diminta untuk ditindak tegas.

Aliyadi Mustofa selaku alumni pondok pesantren tertua di Pamekasan itu berjanji akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Jatim itu meminta proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penghinaan melalui ITE itu segera dituntaskan.

Jika memenuhi unsur pelanggaran pidana, siapapun pelaku penghinaan itu harus disanksi sesuai hukum yang berlaku. Sebab, perbuatannya sangat melukai hati alumni dan seluruh warga muslim khususnya di Bumi Gerbang Salam.

Politisi PKB itu meminta seluruh alumni menahan diri. Saat sekarang, kasus tersebut dalam penanganan Polres Pamekasan. Korps Bhayangkara harus diberi kesempatan menyelesaikan tugasnya.

Aliyadi sangat memahami respon para alumni. Dia juga merasakan sakit hati yang sama karena pengasuh ponpes dihina. Tetapi, sebagai warga negara yang baik, tidak boleh melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga:  Daftar Kasus Corona Di Jatim. Surabaya Terbanyak, 182 ODP, 10 PDP dan 29 Positif Corona

Justru, harus bersabar dan mengawal hingga proses hukum selesai. Semua alumni harus solid dalam mengawal proses yang ditangani Polres Pamekasan itu. “Mari kita semua alumni bersabar hingga proses hukum tuntas,” ajaknya.

Aliyadi sangat menyesali media sosial (medsos) dijadikan sarana menghina ulama. Semestinya, medsos dijadikan wahana silaturrahim dan tukar informasi yang lebih bermanfaat. “Kita harus bijak menggunakan medsos,” tukasnya.

Pantauan Kabar Madura, dugaan penghinaan kepada KH. Moh. Mudatsir Badruddin itu dilakukan oleh akun Facebook Suteki, setelah Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memperlakukan jenazah Covid-19 sebagaimana ajaran Islam.

Dalam jejaring media sosial facebook, Suteki beberapa kali memberikan komentar yang dinilai para alumni pondok pesantren sebagai bentuk penghinaan kepada tokoh ulama kharismatik di Madura itu.

Sumber: kabarmadura.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan