KPAI Minta Usut Tuntas Pejabat Pelindung Anak yang Diduga Perkosa ABG

Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). (Foto: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

IDTODAY.CO – Salah seorang pejabat komisi perlindungan Aanak perkosa ABG di Lampung Timur. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto sangat menyayangkan perilaku bejat tersebut. Ia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Proses hukum seberat-beratnya sesuai undang-undang perlindungan anak. Harus diusut tuntas,” ujar Ketua KPAI, Susanto saat dihubungi, Senin (6/7). Seperti dikutip dari detik.com (07/07/2020).

Ia juga meminta agar kasus yang melibatkan pejabat pelindung anak ini didalami secara utuh. Sehingga bisa terungkap siapa saja pelaku dan korban dalam peristiwa ini.

“Kami berharap kasus ini didalami secara utuh siapa saja yg terlibat dan siapa korbannya. Tentu tak ada toleransi jika pelaku benar melakukan hal tersebut,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pejabat perlindungan anak Lampung yaitu Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa remaja putri berinisial N (14). Pelaku dengan inisial DA itu diduga memperkosa korban pada saat menjalani trauma healing.

Baca Juga:  KPAI: Jangan Memulai PTM Tanpa Uji Coba Terlebih Dahulu

“Secepatnya. Ini kan sekarang digelar, sesegera mungkin (pemanggilan-pemanggilan). Kita gerak cepat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).

Korban pemerkosaan itu, jelas Pandra, adalah seorang pelajar. Dia berada di P2TP2A Lampung Timur karena dicabuli olah sang paman pada Januari 2020 lalu. Namun saat melakukan konseling itu korban diduga diperkosa oleh DA.

“Awal Januari dia mengalami pencabulan oleh pamannya, sehingga dilaporkan oleh orang tuanya ke Polres Lampung Timur. Dilakukan proses sidik UU tentang Perlindungan Anak, diputuslah pada bulan Mei tahun 2020 kepada paman korban dihukum 13 tahun,” ucapnya.[detik/aks/mnu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan