Masa Libur Sekolah di Bengkulu Diperpanjang Hingga 27 Juni 2020

Ilustrasi upacara bendera di sekolah. (Foto: suara.com)

IDTODAY.CO – Masa libur sekolah di Bengkulu kembali diperpanjang hingga 27 Juni 2020. Pemerintah Kota Bengkulu mengambil kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Sekolah kembali kita liburkan, karena anak-anak ini rentan akan tertular bila saat ini sekolah kita buka kembali,” kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Rabu (27/5). Seperti dikutip dari detik.com (27/05/2020).

Perpanjangan masa libur sekolah itu terdapat dalam instruksi nomor: 800/753/I.D.DIK/2020 tentang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Nonformal serta Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu. Dia meminta para pelajar tetap semangat.

“Bagi para pelajar harus tetap semangat belajar meski hanya dari rumah, bila ada keluhan atau kesulitan segera menghubungi wali kelas atau guru,” kata Helmi Hasan.

Berikut poin-poin dalam instruksi tersebut:

1. Bagi satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, baik negeri maupun swasta untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar positif lainnya di rumah

2. Untuk pelaksanaan hasil evaluasi belajar atau bagi raport dan kelulusan peserta didik dilaksanakan dengan sistem daring (implementasi pendidikan jarak jauh)

3. Untuk SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan nonformal serta perguruan tinggi, agar tetap melaksanakan pembelajaran daring di rumah dengan menyesuaikan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4. Guru dan tenaga kependidikan agar melakukan pemantauan kegiatan peserta didik dan hasil evaluasi belajar terhadap peserta didik melalui media daring

5. Pelaksanaan poin 1 di atas diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Juni 2020

Baca Juga:  Keberanian Anies Baswedan Ungkap Data Penyebaran Corona Disejajarkan Dengan Gubernur New York

6. Hal – hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan