Masih Zona Merah Corona, Pemkab Kudus Larang Warga Gelar Lomba HUT RI

Kawasan Kantor Bupati Kudus, Senin (10/8/2020). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)

IDTODAY.CO – Kabupaten Kudus Jawa tengah hingga saat ini masih berstatus zona merah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengimbau agar acara perlombaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 RI untuk ditiadakan.

“Lomba upacara (dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia) sarannya seyogianya untuk tidak dilaksanakan, kegiatan (lomba) yang akan mengumpulkan warga masyarakat yang jumlahnya banyak, jangan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Harso Widodo saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (10/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (10/08/2020).

Baca Juga:  Terkait Corona, Ilmuwan Dunia: Kondisi Indonesia Paling Mengkhawatirkan

Harso menyebut, pihaknya telah mengadakan rapat terkait HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Pemkab mengimbau agar masyarakat melaksanakan di rumah masing-masing. Apalagi, kata Harso, Kudus saat ini masih zona merah COVID-19.

“Dari Pemkab terkait dengan keramaian, masyarakat silakan berdoa di rumah-rumah masing-masing, agar pelaksanaan kegiatan ini untuk Indonesia tetap satu, bisa jaya dan bisa maju, dan tentunya untuk mengendalikan klaster baru, terkait dengan kondisi Kabupaten Kudus yang saat ini Kudus merah sudah merah marun,” kata Harso.

Baca Juga:  Pengamat: Ancaman Reshuffle Kabinet Berkaitan Dengan Relasi Penguasa

“Sehingga hasil dari rapat bagian protokol dan pimpinan, Setda Kudus dan Setda Jateng diimbau agar tidak melaksanakan kegiatan kecuali upacara bendera yang ada di Kabupaten Kudus,” sambung dia.

Lebih lanjut, Harso mengatakan, di momen HUT Kemerdekaan ke-75 RI ini, masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi. Yakni mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 10.13 WIB.

Baca Juga:  Update Corona 1 Mei: Jumlah Kasus Positif 10.551, Sembuh1.591, Meninggal 800

“Selain itu juga semua komponen masyarakat, harapan kami dukungan TNI-Polri untuk lebih bisa menertibkan kesadaran masyarakat dalam rangka pemasangan bendera merah putih, sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh Harso.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan