IDTODAY.CO – Pemkab Karo mengatakan bahwa saat ini, Kabupaten Karo, Sumatera Utara masuk zona merah. Oelh karena itu, para petugas putar balikkan para warga yang datang dengan tujuan wisata.

“Benar. Ini terkait dengan Kabupaten Karo sekarang dinyatakan menjadi zona merah,” kata Kasat Lantas Polres Karo Iptu Agus Ita Lestari dimintai keterangan, Minggu (14/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (14/06/2020).

Baca Juga:  Angka kematian Meningkat, Kota Bogor Kini Kembali Masuk Zona Merah COVID-19

Menyikapi kondisi ini, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Karo membuat surat perintah terkait penyekatan kendaraan. Penyekatan ini untuk kendaraan yang datang dari Kota Medan atau Kabupaten Deli Serdang dengan tujuan wisata.

“Yang dilaksanakan selama 14 hari. Jadi itu kebijakan Pemkab Tanah Karo, sejak tanggal 13 hingga 28 Juni,” sebut Ita.

“Jumlah detail kendaraan yang diputar balik, sekitar seribuan dari pagi hingga sore. Ada roda dua dan roda empat. Ada yang dengan kesadaran sendiri langsung memutar balik,” ujar Ita.

Baca Juga:  Indonesia di Ambang Resesi, Gubernur Sumatera Utara Siapkan Bantuan Pertanian-Peternakan

Ita mengatakan bahwa check point ini merupakan operasi gabungan, pihaknya sifatnya hanya mendukung kebijakan pemda setempat. Dia meminta agar masyarakat dapat bekerja sama dalam memutus penyebaran COVID-19.

“Kita imbau untuk masyarakat, mari kita bekerjasama mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran virus COVID-19, saat ini Kabupaten Karo masuk dalam zona merah, untuk itu bagi masyarakat yang datang hanya untuk tujuan wisata atau piknik sebaiknya ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemda setempat,” sebut Ita.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan