Menparekraf: Protokol Kesehatan Pariwisata di Bali dan Banyuwangi Sangat Baik

Menparekraf Wishnutama Kusubandio, berbincang dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Foto: Kemenparekraf/Kumparan.com)

IDTODAY.CO – Sektor-sektor pariwisata yang berada di zona hijau dan kuning renaca akan kembali dibuka secara bertahap. Menparekraf Wishnutama mengatakan bahwa banyak dari pelaku sektor ini yang menunggu kebijakan untuk kembi dibuka setelah lama ditutup akibat Covid-19.

“Banyak para pelaku sektor ini menanti kebijakan ini, selama 3 bulan terakhir mereka sangat terdampak COVID ini,” kata Menparekraf Wishnutama dalam konferensi virtual di BNPB, Senin (22/6). Seperti dikutip dari kumparan (22/06/2020).

Akan tetapi, ia menekankan pengelola tempat pariwisata yang nantinya dibuka harus menerapkan protokol kesehatan. 

Yang dimaksudnya adalah aturan yang termaktub dalam surat dengan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Salah satunya, Menkes Terawan Agus Putranto mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh pengunjung dan pengelola.

“Diharapkan protokol ini dapat jadi acuan bagi seluruh pihak dalam pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam.” ungkapnya.

Wishnutama mengaku dirinya sempat mengunjungi beberapa tempat wisata untuk mengecek kesiapan protokol kesehatan.

“Kesiapan pemda, pelaku industri dan masyarakat sangat penting dalam melaksanakan hal ini. Di samping kondisi COVID di masing-masing daerah harus kondusif, protokol harus disiplin agar dapat membawa kebaikan,” tutur dia.

“Contoh yang kami lihat di Bali, Banyuwangi persiapan protokol di sana saya lihat sangat baik. Banyak daerah lain juga,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Letjen TNI Doni Monardo keputusan pembukaan pariwisata di zona hijau dan kuning diserahkan kepada masing-masing bupati atau wali kota. Namun, ia mengingatkan agar pengambilan keputusan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat. 

Baca Juga:  Tidak Menghadiri Rapat Bersama Budi Karya, Wapres Ma’ruf Amin Tetap Melakuan Tes COVID 19

“Pengambilan keputusan harus berdasar proses musyawarah dengan Forkopimda, yang melibatkan pengelola pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia daerah, pakar epidemiologi, pakar ekonomi, pakar kesehatan masyarakat. Lalu tokoh agama, tokoh budaya, masyarakat pegiat konservasi dan pegiat usaha, DPRD melalui kolaborasi pentahelix komunitas,” jelas Doni.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan