IDTODAY.CO – Rumah-rumah ibadah di Papua mulai hari ini, Jumat 19 Juni 2020 diperbolehkan buka dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

“Sekarang masjid-masjid sudah bisa melaksanakan ibadah solat Jumat dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, begitu juga untuk Kristiani hari Sabtu/Minggu sudah bisa melakukan ibadah di gereja,” ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal usai Rapat Koordinasi Satgas Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua, Kamis (18/6). Seperti dikutip dari detik.com (19/06/2020).

Baca Juga:  Mahfud MD Minta Polri dan TNI Usut Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia di Papua

Ia juga meminta kepada Satuan Pamong Praja (Satpol PP) agar sebelum pelaksanaan ibadah, dilakukan penyeterilan dengan penyemprotan disinfektan dan harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan.

“Berdayakan pemuda-pemudi masjid/gereja untuk bekerja sama,” pintanya.

Selain itu, Kleman Tinal meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih agar tetap waspada dengan melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pengawasan secara ketat serta terus menerus. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi untuk partisipasi masyarakat antisipasi penyebaran virus Corona.

Baca Juga:  Mahfud MD: Papua Tidak Butuh Tambahan Petugas Keamanan

“Saat relaksasi ini kami minta kepada Satpol PP memastikan masyarakat tertib di tempat-tempat umum, mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah agar berjalan dengan baik,” ujarnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan