IDTODAY.CO – Terkait dengan warga Makassar yang menolak di-rapid test lantaran khawatir dinyatakan positif COVID-19, mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya penolakan itu terjadi oleh karena kurangnya sosialisasi terhadap warga.

“Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa warga menolak. Pertama, kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Kesan yang didapatkan bahwa setiap orang yang positif akan mendapatkan kesulitan,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat dihubungi, Senin (8/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (09/06/2020).

Baca Juga:  Partai PAN-Gerindra Resmi Koalisi Usung Epyardi-Jon Pandu di Pilbup Solok 2020

Dia juga menyebut ada ketakutan di masyarakat jika nantinya dinyatakan positif COVID-19 karena rapid test. Menurutnya, sebagian masyarakat khawatir tidak bisa menghidupi keluarganya jika nanti harus diisolasi.

“Sebab, bisa jadi mereka akan dikarantina dan diisolasi. Dan selama masa karantina dan isolasi itu, mereka tidak bisa bekerja, keluarga mereka bisa tidak terurus,” ucap Saleh.

Disamping itu masyarakat juga mengira bahwa jika dirinya terkena penyakit Corona, mereka akan terbebani biaya pengobatan. Karena itu, menurutnya, sosialisasi pemerintah kurang didapatkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Sebut Kondisi Pendidikan Memprihatinkan, PAN DKI: Cobalah, Turun Langsung Melihatnya!

“Di lapangan masih banyak yang berpikir bahwa biaya pengobatan orang yang terpapar COVID-19 diambil dari kantong sendiri,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus lebih masif lagi memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat agar persoalan serupa tidak terjadi.

“Dalam konteks ini, pemerintah diminta untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat secara persuasif. Sebab, pelaksanaan rapid test itu sangat dibutuhkan. Jika ada yang menolak, harus dicari cara agar test tetap bisa dilakukan,” imbuhnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan