IDTODAY.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana langsung menerapkan New Normal Life pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usai pada Sabtu ini (30/5/2020).

Dengan penerapannya normal ini, semua kegiatan masyarakat kembali seperti sedia kala sebelum adanya Pandemi. hanya saja masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menjelaskan jika program new normal life hanyalah program PSBB yang dilonggarkan.

“Nanti yang membahas larangan-larangan di Perbub (PSBB) akan dilonggarkan 50 persen,” ungkap Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Jumat (29/5). Seperti dikutip dari kumparan (30/05/2020).

Meski begitu, Sanusi menjelaskan bahwa terkait dengan protokol kesehatan tetap harus dijalankan oleh semua warga Kabupaten Malang seperti memakai masker, physical distancing, dan cuci tangan wajib dijalankan.

Untuk para pegawai atau karyawan yang sebelumnya bekerja di rumah-rumah sudah diperkenalkan untuk kembali bekerja di kantor. “Perusahaan sudah diperbolehkan beroperasi seperti semula, tapi tetap harus terapkan protokol kesehatan,” tegas Sanusi.

Baca Juga:  Penjara Menanti, Jika Pelanggar PSBB Melawan Petugas

Begitu juga dengan cafe, warung, dan pertokoan juga sudah diperbolehkan buka saat penerapan new normal. “Tapi kapasitasnya harus dikurangi menjadi 50 persen,” ujar Sanusi.

Selanjutnya, untuk kegiatan peribadatan seperti berjemaah juga sudah diperbolehkan. “Tapi tetap harus jaga jarak, pakai masker, dan hand sanitizer,” papar alumni UIN Malang ini.

Adapun untuk kegiatan yang mengumpulkan massa seperti konser, pernikahan, demo, dan lainnya masih belum diperbolehkan.

Baca Juga:  Jokowi Gencar Wacanakan New Normal, Dilawan Netizen dengan #IndonesiaAbnormal, Langsung Trending

“Ini agar tidak ada gerombolan massa yang tidak bisa menjaga jarak 1 meter. Jadi dilarang mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang,” tutup Sanusi.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan