IDTODAY.CO – Salah seorang anggota Ormas di Sukabumi berinisial SP ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan tersebut karena ia telah melakukan pemukulan terhadap Idih (66) seorang kiai di Kampung Cikurutug, RT 2 RW 1, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5).

“Sudah ditahan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, Sabtu (16/5). Sebagaimana dikutip dari detik.com (16/05/2020).

Rizka menjelaskan bahwa pelaku beraksi tunggal. Tidak ada pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut. “Tersangka tunggal, hanya satu lawan satu,” imbuh Rizka.

Rizka juga membantah adanya upaya damai yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Viral, Sekelompok Pemuda Lucuti Bendera Merah Putih di Garut

  “Saat ini belum ada, sesuai proses saja,” singkatnya.

Rizka sebelumnya menjelaskan bahwa keributan tersebut berawal dari ketersinggungan pelaku terhadap korban.

“Dalam pemeriksaan, si pelaku ini (mengaku) tersinggung dengan ucapan si korban. Tapi memang pada dasarnya itu kan sebenarnya ada orang sedang berkumpul sedang adu argumen. Niatan awal si korban melerai tetapi mungkin karena posisi pelaku sedang emosi, kemudian mungkin ada omongan yang tidak berkenan si pelaku, akhirnya melakukan pemukulan,” ungkap Rizka.

Korban mengaku bahwa dirinya merasa dipukuli di bagian dadanya. Untuk prosesnya Rizka memastikan kasus berlanjut. Keterangan sementara korban kepada polisi ia merasa dipukul pada bagian dada.

“Korban sudah melapor, kita sudah melaksanakan tugas mengamankan yang bersangkutan. Kaitan (penyebab) kami masih mendalami informasinya mengenai masalah pasir besi, tapi kan pasir besi seperti apa ilegal atau legal kami masih (harus) memastikan,” ujar dia.

Kapolsek Surade AKP Nobertus Santoso mengatakan bahwa saat kejadian korban berniat melerai dua kubu ormas yang bersitegang. Namun entah bagaimana, pelaku tiba-tiba memukul korban.

“Sebenarnya salah sasaran bukan langsung di tuju ke tokoh agama, (sebelum kejadian) terjadi masalah dua kubu ormas masalah pasir. Nah bapak itu datang ke situ langsung berbicara jangan ribut di sini,” kata Nobertus kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Menurut Nobertus, saat korban melerai suara korban memang kencang dan pelaku yang merupakan anggota ormas tersinggung.

“Bukan sengaja nyerang, salah persepsi bahwa itu enggak fokus nyerang tokoh agama. Yang jelas salah paham, tadinya ada dua ormas datang ke situ, kebetulan rumahnya tokoh agama ini berdekatan dengan TKP dan bahasa nya terlalu lantang dan ormas itu langsung ke situ dan tokoh agama itu langsung di dorong,” ungkap Nobertus.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan