IDTODAY.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Puncak, Bogor.

“Bukan volume kendaraan, cuma artinya titik kapasitas kendaraan kita batasi 50 persen. Artinya kita lihat dari pengunjung, titik wisatawan, baik dari tempat parkir. Kalau memang dinilai oleh gugus tugas maupun kepolisian (kapasitas tempat parkir telah) sudah 50 persen ke atas, kita akan melakukan pemutarbalikan kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat dihubungi, Minggu (4/9). Seperti dikutip dari detik.com (04/10/2020).

Baca Juga:  Mulai Besok, Pengendara yang Langgar PSBB di Jakarta Disanksi

Gugus gugus tugas penanganan COVID-19 akan memantau lahan parkir tempat wisata kawasan Puncak, seperti Taman Safari Indonesia dan Taman Wisata Matahari. Bila lahan parkir di tempat wisata telah penuh, lanjutnya, kendaraan akan diputarbalikkan bila kondisi lalu lintas sedang normal dua arah atau wisatawan akan diluruskan ketika jalur Puncak sedang diberlakukan sistem satu arah (one way).

“Tidak boleh kita masukkan (kendaraan ke tempat wisata). Kita larang untuk masuk (bila kapasitas telah 50 persen),” lanjutnya.

Baca Juga:  Khofifah Sebut Tim Epidemiologi Sudah Kaji Wacana PSBB Tingkat Provinsi Jatim

Selain itu, kata Fitra, tim gugus tugas juga melakukan pengecekan wisatawan di Simpang Gadog. Apabila diketahui ada pengendara yang tidak memakai masker atau tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, kendaraan akan diputarbalikkan.

Fitra mengatakan bahwa hal ini akan terus dilakukan sampai PSBB pra AKB berakhir, yaitu 27 Oktober mendatang.

“(Kendaraan di Simpang Gadog) bisa diputarbalikkan atau denda Rp 100 ribu, dendanya. Dikasih pilihan (bila ada yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Puncak), atau (diberi) sanksi sosial. Dan itu Pol PP, itu Pol PP, ya (yang memberi sanksi),” terang Fitra.

Ia menambahkan, untuk saat ini, kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak landai. Polisi, lanjutnya, belum memberlakukan one way.

“Untuk pagi hari ini jalur Puncak masih landai normal. Cuma nanti antisipasi di arus balik. Arus balik diperkirakan pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, waktu check out penginapan. Di situ kita antisipasi arus balik dari Cianjur menuju Jakarta, (one way) dari atas ke bawah,” tandas dia.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan