IDTODAY.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 hijriyah di rumah masing-masing.
Gubernur Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah meminta masyarakat untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah saja. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Berdasarkan surat edaran Gubernur Jambi, disampaikan bahwa salat Ied itu dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga,” kata Johansyah yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Jumat (22/5). Seperti dikutip dari kumparan (22/05/2020).
Selain itu, Johansyah juga mengatakan bahwa open house atau halalbihalal juga ditiadakan.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengimbau kepada seluruh umat muslim agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
“Imbauan ini disampaikan Gubernur Jambi menyusul meningkatnya kasus positif Corona di Jambi. Salat di rumah dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jambi,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa di Provinsi Jambi jumlah kasus positif COVID-19 kembali bertambah 2 pasien, namun penambahan juga terjadi pada pasien sembuh sebanyak 4 orang, pada hari ini, Jumat (22/5) sore.
Sehingga total kasus covid-19 di Jambi menjadi 91 orang dan pasien sembuh menjadi 8 orang. Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 89 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 79 pasien dan 18 orang uji lab/swab.[Aks]