PMII Gorontalo Nilai Penerapan New Normal Gagal

Pengurus PMII cabang Kota Gorontalo. Selasa, (21/7). (Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – PMII Gorontalo menilai penerapan “New Normal Life” gagal. Pasalnya 2 hari terakhir ini penambahan kasus positif covid-19 di Gorontalo sebanyak 184 orang.  Rinciannya pada Senin 20 Juli 2020, kasus positif covid-19 di Gorontalo bertambah 107 orang. Sedangkan hari ini, Selasa (21/7), daerah itu bertambah 77 kasus positif baru lagi.

“Ini adalah sejarah pertama sejak adanya kasus COVID-19 di Gorontalo, dalam satu hari saja bisa mencapai 107 kasus. Hal itu membuktikan new normal yang diterapkan pemerintah gagal,” kata Ketua Aksi dan Advokasi PC PMII Kota Gorontalo, Winowi Pontoh. Seperti dikutip dari kumparan (21/07/2020).

Baca Juga:  Bupati Bogor Kecewa Bansos Beras Yang Diterima Masyarakat Tidak Sesuai Standar

Ia juga mengatakan, PMII sendiri telah melakukan kajian terkait penambahan kasus Corona yang masih terjadi. Beberapa indikator yang menjadi acuan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan di setiap perbatasan yang tidak efektif. Seperti di perbatasan provinsi yang ada di Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Misalnya ada orang yang masuk ke Gorontalo tanpa melakukan rapid test dan bisa lolos dengan mudah. Bahkan ada yang tanpa syarat. Padahal seperti yang kita tahu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk masuk ke Gorontalo,” kata dia.

Di perbatasan kata dia, disediakan tempat untuk melakukan rapid test. Akan tetapi, dengan tarif yang mahal, sehingga masyarakat mengindari salah satu syarat masuk ke Gorontalo itu. 

Baca Juga:  Rilis Data Invalid Corona, Aktivis Reformasi 1998: Pemerintah Abaikan Hak Rakyat

“Biaya rapid test itu mencapai Rp 250 ribu. Sementara sesuai edaran Kementerian Kesehatan, maksimal biaya rapid test adalah Rp 150 ribu. Hal ini sebenarnya harus diperhatikan oleh pemerintah,” paparnya.

Selain itu, Winowi menyebut protokol kesehatan yang harusnya lebih diperketat di era new normal life ini justru minim diperhatikan. Dia menyebutkan contohnya yaitu, pusat-pusat perbelanjaan seperti toko, mal maupun pasar itu tidak ketat protokol kesehatannya. 

“Protokol kesehatan sudah semakin jarang ditemukan dibanding saat penerapan PSBB. Di mal itu misalnya, pengunjung yang mestinya diatur hanya 50 persen, justru tidak ada bedanya sebelum adanya COVID-19 di Gorontalo,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan ini, membuat lonjakan kasus positif COVID-19 di Gorontalo. Selain itu juga disebabkan oleh lalainya pemerintah daerah melakukan penanganan virus corona. 

“PMII akan terus mengontrol kinerja pemerintah dalam hal menangani pandemi. Ada juga beberapa isu yang sedang kami advokasi dan bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan demonstrasi,” tandasnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan