IDTODAY.CO – Dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada peserta doa bersama rangkaian acara pernikahan di Solo ditangkap polisi. Saat ini keduanya telah ditahan oleh Polresta Solo.

Polisi menangkap kedua pelaku tersebut pada Minggu (9/8) sore di seputaran Kota Solo.

“Kurang dari 1X24 jam kami bisa mengamankan dua orang yang diduga pada saat terjadi pengeroyokan dan perusakan di TKP,” kata Kapolresta Solo, Kombes Andy Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Manahan, Solo, Senin (10/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (10/08/2020).

Kedua pelaku itu, berinisial BD dan HD. Salah satunya merupakan warga Solo dan lainnya berasal dari luar Solo.

“Kita tangkap mereka saat melakukan kegiatan,” ujarnya.

Andy mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami terkait peran masing-masing pelaku. Termasuk jumlah pelaku akan terus berkembang.

“Perannya masih kita dalami,” ujar dia.

Seperti diketahui, aksi penyerangan itu terjadi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8) sekitar waktu magrib. Pelaku membubarkan acara doa bersama menjelang pernikahan.

Akibat dari aksi brutal tersebut, tiga orang luka di bagian kepala dan sejumlah kendaraan rusak. Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengungkap identitas pelaku sudah teridentifikasi.

“Sudah kita identifikasi para pelakunya dan akan kita lakukan penegakan hukum. Sudah dilakukan identifikasi dan tim sudah bergerak di lapangan,” terang Andy di kantornya, Manahan, Solo, Minggu (9/8).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan