Polisi Tangkap 2 Pria di Palu, Diduga Edarkan Sabu

Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polisi di Palu. (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Polisi tangkap 2 pria berinisial MP (27) dan H (25) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan warga Jalan Asam, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terhadap dua pria tersebut pada Jumat (4/9), sekitar pukul 18.30 WITA.

Dikutip dari kumparan (05/09/2020), Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi, Sabtu (5/9), membenarkannya. Ia mengatakan penggerebekan di salah satu rumah kos di Jalan Asam III tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat, karena menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Hasil penggerebekan itulah Polisi mendapati saudara MP bersama saudara H yang diketahui memiliki dan menguasai 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 891,35 gram,” kata Didik.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sebuah alat penimbang sabu, sebuah HP Oppo A9 warna biru, sebuah HP iPhone 6S warna pink, sebuah HP Xiaomi M1 warna putih, sebuah HP Oppo A7 warna gold. Selain itu, juga diamankan  sebuah kaleng wafer dan sebuah alat sendok sabu.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa 6 Kg Sabu, Pasangan Suami Istri di Sumsel Ditangkap Polisi

“Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan berikut barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan dan pengembangan,” kata Didik.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan