Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Manado Usai Jatuh dari Plafon

Pelaku penggelapan motor di Manado, Sulawesi Utara. (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan roda dua di Manado. Pelaku berinisial PA (35) tiba-tiba jatuh dari atas plafon saat berusaha menghindari kejaran polisi.

Dikutip dari detik.com (12/08/2020), Ketua Timsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengatakan PA ditangkap pada Selasa (11/08) sekitar pukul 20.00 Wita. Dia menyebut, untuk menghindari polisi, PA bersembunyi di atas plafon rumahnya.

Baca Juga:  Polisi di Kendal Ngebut, Ngamuk, lalu Rusak Mobil Orang Pakai Senapan

“Akan tetapi plafon tersebut jebol dan tersangka jatuh, sehingga bisa diamankan petugas,” kata Prevly kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Polisi menangkap PA atas kasus penggelapan sepeda motor yang disewanya di salah satu tempat penyewaan motor di Manado. Pelaku tak kunjung mengembalikan motor itu dan enggan membayar biaya sewanya.

“Motor disewa sejak April. Tiap kali pemilik menagih uang sewa, tersangka selalu mengelak dan berjanji akan membayar keesokan harinya, tapi janji itu tidak pernah ditepati,” katanya.

Baca Juga:  Wanti-wanti Mahfud MD ke Polisi Usai Geger Pembakaran Mimbar Masjid

Polisi langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku saat sedang berkunjung ke keluarganya di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado, Sulut.

“Tim langsung melakukan pengembangan barang bukti dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matik yang disewanya. Selanjutnya menyerahkan terlapor dan barang bukti ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan