Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi Setelah Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar

Pelaku dugaan penistaan agama yang diamankan Polres Simalungun. (Foto: Antara)

IDTODAY.CO – Seorang pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

“Ya (sudah menjadi tersangka),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, saat diminta konfirmasi, Sabtu (23/5). Sebagaimana dikutip dari detik.com (23/05/2020).

Kasus ini diketahui Gernal membuat postingan lewat akun Facebook-nya. Dalam postingannya, Gernal menulis kalimat yang dinilai menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

Selanjutnya, polisi mengamankan Gernal berdasarkan laporan nomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang pada Kamis (21/5). Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi dan disebut sudah mengakui perbuatannya.

“Telah dilakukan klarifikasi atas postingan penistaan agama tersebut di Kantor Camat Perdagangan dan diakui oleh terlapor,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (22/5).

Terdapat tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan dinilai berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Antara lain, ‘Nabi Muhammad tukang s***i’, ‘Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu’ dan ‘Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus’.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan