IDTODAY.CO – Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, menganiaya istrinya berinisial FI hingga memar di bagian mata karena tidak diberi uang rokok dan minuman keras (miras).

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/10) malam, di kawasan Kandea, Makassar. Penganiayaan yang dialami FI. Sejak 2008 mereka menikah, FI dipaksa bekerja menjadi tukang cuci untuk memenuhi kebutuhan rokok serta miras pelaku.

“Adapun uang yang didapat dari hasil mencuci diambil semua suaminya untuk minum (miras), merokok. Sementara anaknya ada tujuh orang dan ini korban sudah ampun berhadapan dengan dia dan ingin kembali kembali ke orang tuanya,” ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Makmur, pada Kamis (29/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (29/10/2020).

Ketika pelaku tidak mendapati uang dari hasil kerja korban untuk membeli rokok, pelaku pun langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan di jalan. Kejadian itu kemudian diketahui warga. Kemudian warga membawa FI ke polisi dan kemudian diserahkan ke P2TP2A Makassar.

“Kronologis pemukulannya pas di dapat di jalan ditanya mana uang dijawab tidak ada, langsung dia pukul dengan ditinju matanya dan tadi malam langsung kami bawa visum ada laporannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, sementara kami kerja sama dan Polrestabes Makassar,” kata Makmur.

Baca Juga:  Situs DPRD Kota Parepare Diretas, Hacker Tulis Pesan

FI saat ini telah dibawa ke rumah aman P2TP2A Makassar untuk mengembalikan mentalnya. FI juga telah dibawa visum dan akan mendapatkan pendampingan guna melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Mapolrestabes Makassar.

“Untuk sementara, korban hasil visum sudah ada, kita juga menunggu administrasi dari keluarga mereka dan itu kami akan lakukan pelaporan resmi ke Polrestabes dan si korban ada di rumah aman P2TP2A Makassar,” beber Makmur.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan