PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19,(Foto: KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

IDTODAY.CO – Pemprov Banten kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. PSBB di Tangerang Raya akan berlaku hingga 6 September 2020.

“Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan,” Kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (23/08/2020).

Baca Juga:  Wacana Pelonggaran PSBB, Ekonom: Rakyat Dijerumuskan

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah juga menyampaikan anjangsana. Ia menyebut PSBB diperpanjang hingga 6 September karena angka COVID-19 di Kota Tangerang terus meningkat.

“Selama PSBB terakhir, angka positif COVID-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” kata Arief.

Arief mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk pengadaan alat tes PCR. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan.

Baca Juga:  Polisi Sisir Provokator di Balik Video Viral Pelanggaran PSBB Habib Umar

“Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan,” kata Arief.

Selain itu, Arief mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil.

“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” tandasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan