Puluhan Warga Sidoarjo Disanksi Bersihkan Jalan Karena Tak Pakai Masker

Sejumlah Warga tak Bermasker Dihukum Menyapu Pasar,(Foto: MI/HERI SUSETYO)

IDTODAY.CO – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Sidoarjo sanksi puluhan warga yang nekat melanggar protokol kesehatan dengan membersihkan jalan. Pelanggar yang terjaring diberi sanksi membersihkan tempat publik, tepatnya di Terminal Baru Porong.

Rata-rata para pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Mereka akan belanja ke pasar baru Porong Sidoarjo.

“Yang terjaring sekitar 25 orang, mereka mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker. Dan diberikan sanksi sosial bagi mereka yang melanggar,” kata Kapolsek Porong Sidoarjo Kompol Sarwo Waskito di lokasi razia, Sabtu (22/8). Seperti dikutip dari detik.com (22/08/2020).

Sarwo menambahkan, usai disanksi para pelanggar diminta untuk berjanji secara lisan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Baru setelah itu, mereka diperkenankan pulang.

“Mereka diberikan sanksi membersihkan jalan areal wilayah terminal baru Porong. Sanksi itu hanya kisaran 15 hingga 20 menit saja,” tambah Sarwo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemberian sanksi itu untuk membuat jera warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Razia ini untuk memastikan disiplin khususnya warga Porong. Selama ini banyak masyarakat yang sudah menganggap COVID-19 itu sudah selesai.

Baca Juga:  Mendadak Menjadi Milyader Selain Membeli 176 Mobil, Ratusan Warga Desa Melakukan ini dengan Uang Milyarannya

“Razia ini dalam rangka menjalankan Inpres No 6 tahun 2020. Meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” tandas Sarwo.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan