IDTODAY.CO – Ribuan orang dari berbagai ormas di DIY menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi ini digelar di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Sabtu (20/6).

Dalam aksinya, ribuan massa ini menyampaikan sejumlah rasionalisasi dari penolakan yang dilakukannya. Diantaranya adalah munculnya sejumlah pasal di RUU HIP yang dinilai membawa celah bagi masuknya komunisme di Indonesia.

Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Syukri Fadholi menerangkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sudahlah final. Syukri menegaskan sebagai dasar negara, Pancasila seharusnya tak lagi diutak-atik.

“Kita sepakat menolak RUU HIP yang dibahas di DPR. Pancasila adalah dasar kehidupan negara dan bangsa. Siapapun yang mencoba mengotak-atik maka tidak bisa dibiarkan,” ujar Syukri dalam orasinya.

Syukri menjabarkan dari kajian yang dilakukan ada sejumlah pasal dalam RUU HIP yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, lanjut Syukri ada celah dalam RUU HIP yang membuat paham komunisme bisa kembali masuk.

Baca Juga:  Tolak RUU HIP, MUI Curigai Konseptor Ingin Bangkitkan Kembali PKI

Syukri mengungkapkan ada pula upaya mereduksi Pancasila yang secara terselubung dimasukkan ke dalam RUU HIP. Adanya pereduksian Pancasila ini justru memunculkan tafsir baru.

“Pada pasal 7, Pancasila juga akan direduksi dijadikan trisila lalu ekasila yang bertentangan dengan dasar negara. Sila pertama bahkan diubah menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. RUU HIP merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini,” tegas Syukri.

Usai menyampaikan penolakan terhadap RUU HIP, ribuan massa membubarkan diri sekitar pukul 15.00 Wib. Selama aksi, para peserta dari berbagai ormas ini nampak mengenakan masker sebagai upaya dari pencegahan penularan Covid-19.

Sumber: merdeka

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan