Ridwan Kamil Ungkap Jumlah Pelanggan Protokol Kesehatan di Jabar Capai 590.858 Kasus, Paling Banyak Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/7/20).(Foto: tempo.co)

IDTODAY.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah angka pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat. Angka pelanggaran protokol kesehatan mencapai 590.858 kasus. Dari angka itu pelanggaran yang paling banyak terjadi di Kabupaten Bandung sebanyak 499.898 kasus.

“Lebih dari 80 persen pelanggaran protokol kesehatan se-Jawa Barat tercatat paling banyak dilakukan warga Bandung Raya, khususnya oleh warga Kabupaten Bandung. Mohon diperbaiki dan ditingkatkan lagi kedisiplinannya,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangan unggahannya. Seperti dikutip dari detik.com (31/08/2020).

Baca Juga:  Warganet Bandingkan Paket Sembako Jabar Lebih Banyak Daripada DKI Jakarta, Ternyata Hanya Sebulan Sekali, DKI Seminggu Sekali

“Kunaon ateuh warga 022 Baranung teh,” seloroh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Ridwan Kamil juga mengunggah jumlah denda yang diperoleh yakni Rp 36.500.000. “Mari disiplin sambil menunggu vaksin. Hanya itu modal kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan bahwa denda puluhan juta tersebut kebanyakan berasal dari pengelola tempat usaha.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Usulkan Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Corona

“Laporan dari kabupaten/kota mayoritas denda dari pengelola tempat usaha. Tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ade saat dihubungi.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan