Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Tri Risma Harini dan Khofifah Indar Parawangsah (Foto: Fajar.co.id)

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di Kota Surabaya berakhir pada Senin (8/6/2020).

Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemerintah Kota akan mengajukan pelonggaran dan meminta PSBB diakhiri atau tidak diperpanjang.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan meminta pelonggaran dan penghentian penerapan PSBB kepada Pemerintah Provinasi Jatim.

Risma menyebut, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak. Agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.

Baca Juga:  Curhat Risma Mengapa Dia Marah-marah Soal Mobil PCR Tempo Hari, Ternyata Karena Di-PHP-in

“Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur,” kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.

Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.

“Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan,” ujar Risma.

Baca Juga:  Natalius Pigai Seret Nama Sri Sultan dan Risma, Pengamat: Bisa Picu Disintegrasi Sosial

Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.

Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.

“Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana,” kata Risma.

Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Dalam Sumur Di Kota Pasuruan Buat Geger Warga

“Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko,” kata Risma.

“Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal,” jelas Risma.

Sebanyak 3.124 kasus positif Covid-19 tercatat di Surabaya hingga Minggu (7/6/2020). Rinciannya, sebanyak 812 pasien sembuh, 293 meninggal, dan 2.019 masih dirawat.

Sumber: kompas

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan