IDTODAY.CO – Pemerintah telah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2020. Akibat keputusan itu, sebanyak 685 warga Kota Cilegon, Banten yang seharusnya berangkat tahun ini di undur ke tahun 2021.

“Jadi jemaah tahun sekarang ini ditetapkan sebagai jemaah tahun 2021, otomatis jemaah 2021 mundur, jadi bergeser,” kata Kepala Kemenag Cilegon, Mahfudin saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (03/06/2020).

Baca Juga:  Ketua Komisi Agama DPR: Menag Diminta Jokowi Batalkan Haji 2020

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki kemeneg Cilegon yakni 685 jamaah. Jumlah itu adalah calon jemaah yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Yang kemarin sudah melunasi BPIH itu 685. Nanti kan ada jemaah mutasi, nanti disurvei,” ujarnya.

Mahfudin mengaku pihaknya masih menunggu instruksi jemaah Indonesia.

“Nanti kan ada Kepres lanjutan bagaimana mekanisme pemberangkatan jemaah haji 2021,” kata Mahfudin.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan