IDTODAY.CO – Seorang pria bernama Andi Adi ditangkap polisi lantaran mengaku Sebagai wartawan dan memeras sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan uang tunai Rp 25 juta. Andi mengancam korbannya dengan pemberitaan.

“Itu ada oknum wartawan yang memeras sehingga akhirnya Sekdes-nya takut. Jadi uang itu sudah berpindah tangan dari korban ke pelaku,” ujar Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan kepada, Selasa (23/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (23/06/2020).

Baca Juga:  Viral Mahasiswi Korban P*rkosaan Oknum Polisi Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Propam Turun Tangan

Kemudian polisi yang mengetahui aksi tersebut lantas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat korban dan pelaku melakukan transaksi di rumah warga di Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai, Senin (22/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Di rumah masyarakat TKP-nya. Jadi awalnya pelaku mintanya Rp 30 juta, tapi dilobi sama Sekdes sama Kades, dengan alasan dana desa untuk COVID, kenanya di Rp 25 juta itu,” terang Iwan.

Baca Juga:  Video Viral, Sejumlah Pemuda Diduga Pendemo Omnibus Law Dijemur, Ini Kata Polisi

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp. 50.000 berjumlah Rp. 25.000.000, 2 Unit handphone berbagai merk serta , 2 buah kartu identitas anggota alias ID card pers.

Saat ini, pelaku alias oknum wartawan dijerat polisi dengan Pasal 368, 369 dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan