IDTODAY.CO – Seorang remaja berusia 17 tahun ditangkap Tim Raimas Polrestabes Makassar. Ia dibekuk lantaran mencuri tas milik seorang wanita dan hendak mengambil sepeda motor milik korban yang tengah terparkir di kota Makassar, Sulsel. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan modus mencungkil jok motor milik korban.

“Awalnya anggota melakukan patroli dan melihat langsung satu dari dua pelaku mencungkil sadel motor salah satu warga dan mengambil satu buah tas berwarna merah muda di dalam jok motor. Dia sudah ambil itu tas dan naik ke motor tapi langsung diciduk,” kata Danru Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihan, pada Sabtu (25/7) malam. Sebagaimana dikutip dari detik.com (26/07/2020).

Baca Juga:  Situs DPRD Kota Parepare Diretas, Hacker Tulis Pesan

Berawal dari anggota yang sedang melakukan patroli wilayah di sekitar kawasan tempat nongkrong anak muda di Jalan Metro Tanjung, Bunga, Tamalate, Makasssar, pada Sabtu (25/7) sore. Kemudian anggota mendapati dua orang remaja dengan gerak-gerik yang mencurigakan dikawasan tersebut.

Ketika anggota Ingin menangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, sementara satu orang rekannya berhasil kabur. Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap ini bertugas sebagai eksekutor sedangkan pelaku yang berhasil kabur bertugas untuk mengawasi aksi rekannya.

Baca Juga:  Geruduk Kantor DPRD Sulsel, Gabungan Ormas Bersatu Tolak RUU HIP

“Dia ini pelaku langsung, dia eksekutor (sedangkan) temannya jaga lawan. Sempat melawan pelaku, dan di lokasi ramai sekali orang jadi tidak sempat dikejar yang satu,” ungkap Emir.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti tas yang telah diambil dan motor yang hendak dicuri oleh pelaku.

“Barang bukti tas warna pink dan motor korban,” tutur Emir.

Polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan ke Mapolsek Tamalate, untuk proses hukum lebih lanjut.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan