Sesuai Imbauan Menag, Pemprov Sumsel Imbau Warga Salat Idul Fitri Di Rumah-Silaturahmi Via Medsos

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru merencanakan seluruh ASN di Pemprov Sumsel akan mendapatkan beras setiap bulan sebagai salah satu intensif tambahan. (Foto: KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

IDTODAY.CO – Ramadhan tahun ini ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini oleh karena Pandemi Corona. Di beberapa daerah di Indonesia kasus Covid-19 kian bertambah, tak terkecuali di Sulsel.

Oleh karena itu, Gubernur Sumsel Herman Deru pun meminta warganya salat Id di rumah.

“Kita imbau masyarakat beribadah di rumah masing-masing. Jadi ya, kita bukan melarang ibadah salat Id, tapi pelaksanaan saja,” ucap Herman Deru kepada wartawan, Jumat (15/5/). Sebagaimana dikutip dari detik.com (15/05/2020).

Imbauan itu selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan dia minta Kemenag Sumsel berkoordinasi dengan MUI dan tokoh agama setempat.

“Saya sudah instruksikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel untuk bertemu dengan MUI dan tokoh agama. Tentu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggelar salat Id di rumah masing-masing,” tegas Herman Deru.

Baca Juga:  Viral, Polisi Tidak Pakai Masker Lawan Petugas Gugus Tugas Covid-19 Di Sultra

Kakanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi mengatakan bahwa surat edaran yang sudah dikeluarkan Menteri Agama menyatakan masyarakat diimbau menggelar salat Id tahun ini di rumah masing-masing.

“Imbauan untuk salat Id di rumah masing-masing. Jadi kepala keluarga bisa menjadi imam dan khotib. Ada banyak panduannya bisa dipelajari,” kata Alfajri.

Adapun untuk untuk silaturahmi atau halalbihalal, ia mengimbau dilakukan melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat dan pemerintah sama-sama ikut memutus mata rantai penularan virus Corona.

“Silaturahmi atau halalbihalal yang lazim dilaksanakan saat Hari Raya Idul Fitri nanti juga bisa dilakukan melalui media sosial (medsos) dan video call,” tutupnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan