IDTODAY.CO – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir hari Minggu 14 Juni 2020 kemarin.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengumumkan status Gorontalo berikutnya yaitu tidak memperpanjang PSBB.

“Benar tidak diperpanjang, setelah pemprov, gugus tugas rapat bersama Forkompinda dan bupati, wali kota, para pakar dan akademisi rapat tanggal 13 Juni kemarin, satu hari sebelum PSBB III berakhir. Memutuskan untuk mengambil kebijakan transisi menyiapkan new normal life,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, Senin (15/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (15/06/2020).

Baca Juga:  Juru Bicara LBP Jawab Sindiran Faisal Basri, Efektivitas PSBB Tanggung Jawab Semua Pihak

Sumarwoto mengatakan, untuk menuju masa transisi, ada beberapa kebijakan yang harus diambil. Pertama, Pemprov menyerahkan kabupaten kota untuk mengatur daerahnya. Kedua, melaksanakan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Apa itu protokol kesehatan adalah, membudayakan untuk selalu pakai masker dimanapun berada. Kemudian, membudayakan cuci tangan di air yang mengalir dan pakai sabun, serta menjaga jarak ketiga bertemu dengan orang lain atau hindari kerumunan dan menjaga stamina tubuh. Di masa transisi ini, contohnya, masalah cuci tangan di beberapa kantor atau tempat publik belum ada, maka itu yang disiplinkan. Pemerintah kota/kabupaten harus aktif mendisiplinkan,” jelas Sumarwoto yang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Anies Usulkan Ke Luhut Penghentian Operasional KRL Selama PSBB

Lebih lanjut, Sumarwoto menyampaikan, selama PSBB kemarin, perbatasan provinsi baik orang yang masuk dan keluar Gorontalo diperketat. Dengan tidak dilanjutkan PSBB, masa transisi ini prinsipnya tidak dibatasi orang masuk, siapa saja bisa masuk, tetapi dengan persyaratan.

“Persyaratan pertama orang yang masuk Gorontalo harus bebas COVID-19. Untuk melihat dia bebas COVID-19 dia harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid ada swab test. Kemudian orang itu harus punya surat izin masuk atau SIM, untuk Gorontalo SIM itu diterbitkan online. Kenapa online agar tidak menyulitkan orang lain, agar bisa melayani dalam waktu yang singkat,” ungkap Sumarwoto.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan