Soal Penerapan Denda Masker, Ridwan Kamil Baru Teken Pergubnya Hari Ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandun, Kamis (23/7/2020).(Foto: KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

IDTODAY.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jauh-jauh hari telah mengumumkan per 27 Juli warga yang tidak memakai masker akan dikenai denda hingga Rp 150 ribu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada satu pun daerah di Jabar yang memberlakukannya. Bahkan Pergubnya saja baru diteken Ridwan Kamil hari ini.

“Maka hari ini saya sudah tandatangani Pergub terkait sanksi dan denda tidak memakai masker, supaya kita bisa kembali melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi tetap menjaga kewaspadaan,” ujar Ridwan Kamil dari Jakarta dalam Webinar Siasat Recovery BUMD di Era AKB, Senin (27/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/07/2020).

Baca Juga:  Menangkan Anies-Cak Imin di Jawa Barat, MU Perubahan Lakukan Konsolidasi

Walaupun begitu, Ridwan Kamil tidak menjelaskan soal kapan dan bagaimana teknis pemberian denda yang akan diberikan. “Itu update hari ini, yang rekan-rekan (wartawan) bisa kutip juga,” ucap Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penerapan denda dan sanksi akan diberikan pada 27 Juli 2020. Warga akan didenda bila abai memakai masker di area publik, denda akan diberikan sebesar Rp 100 ribu – Rp 150 ribu, berikut kerja sosial.

Baca Juga:  Buntut Larangan Gunakan Gedung Indonesia Menggugat, Ombudsman Akan Panggil Pj Gubernur Bey Triadi dan Kadisbudpar

“Diedukasi sudah, ditegur dengan surat tilang sudah, karena tingkat kedisiplinannya masih rendah, maka kami akan denda Rp 100.000 sampai Rp 150.000,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pada akhir pekan lalu, ia mengatakan bahwa pemberian sanksi harus menunggu peraturan atau instruksi presiden yang belum turun.

Pemberlakuan denda ini akan berlaku selama dua pekan dan bukan hanya menyasar warga Jabar.

“Nah Jabar ini, kunci bisa mengendalikan Covid yang diapresiasi oleh banyak pihak walaupun penduduknya 50 juta tapi keterkendalian Covid-nya lebih baik dan terukur dibanding provinsi besar lainnya. Kuncinya yang saya ingin sampaikan adalah kekompakan , jadi covid ini adalah ujian persatuan,” ujar Kang Emil.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan