IDTODAY.CO – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dituding sebagai penyebab molornya APBD Kota Jember. Karenanya, Khofifah meminta kepada Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief untuk memberikan sanksi berat kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember, Jawa Timur,  Achmad Imam Fauzi.

Pasalnya, Fauzi melakukan tindakan indisipliner dalam bentuk mengambinghitamkan Khofifah di forum resmi. Ancamannya adalah turun pangkat dan selama 3 tahun tidak bisa naik pangkat.

Baca Juga:  Penusuk Waria di Jember Merupakan WN Irak yang Berstatus Pengungsi UNHCR

Alhasil, Fauzi bisa kehilangan jabatan Kepala Bappekab -posisi strategis yang menjadi jantung desain perencanaan pembangunan di Jember.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano mengkonfirmasi surat tertanggal 19 Oktober 2020 tersebut.

Akan tetapi, untuk saat ini, sanksi tersebut belum bisa langsung dieksekusi. Pasalnya, pemkab harus memeriksa pejabat tersebut untuk klarifikasi, setidaknya hingga dua kali, sebagaimana aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Anies-Muhaimin Ikuti Jalan Sehat Bersarung di Jember, Singgung Beras Mahal dan Pupuk Sulit

“Sudah kita tindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. Masih butuh proses satu kali lagi, nanti akan saya laporkan ke Pak Bupati hasilnya,” tutur Mirfano sebagaimana dikutip dari Merdeka.com (17/11).

Berdasarkanhasil pemanggilan tersebut, Mirfano mengaku belum menemukan cukup bukti untuk menghukum Fauzi. Demikian juga, pejabat pemkab lain yang mendampingi saat rapat dengan DPRD Jember, juga ikut dimintai keterangan.

 “Semuanya nanti akan saya sampaikan kepada gubernur,” tegas Mirfano.

Dalam surat tersebut, Khofifah juga meminta agar Muqit membina Fauzi supaya kondusivitas di Jember terjaga.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan