IDTODAY.CO – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menggelar kunjungan kerja untuk menjaring dan menampung aspirasi warga di daerah pemilihan. Laila menyebutkan bahwa hingga saat ini, warga terdampak pandemi di Surabaya belum tercover bantuan dari pemerintah baik itu pemkot, pemprov dan juga pusat.

Tidak hanya itu, ada warga yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mendapatkan bantuan. Menurutnya, kondisi ini hampir merata di seluruh wilayah Surabaya. Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga:  Seorang Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

Padahal mereka ber-KTP Surabaya, namun hingga kini belum menerima bantuan.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemkot. Mereka warga ber-KTP Surabaya dan saya melihat sendiri kondisinya. Mereka selayaknya masuk MBR secara sistem dan mestinya penerima bantuan,” kata Laila Mufidah dalam keterangan tertulis, Senin (2/11). Seperti dikutip dari detik.com (02/10/2020).

Ia pun berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk agar membantu warga MBR atau warga terdampak corona seperti yang terkena PHK atau yang tak lagi bisa berjualan.

Baca Juga:  Bukan Hanya Surabaya, Ini 5 Wilayah yang Juga Jadi Zona 'Hitam' Corona di Indonesia

Laila juga menyempatkan diri melakukan kunjungan ke Lembaga Pendidikan PAUD di Panjang Jiwo.

Dari kunjungan itu, ia mendapatkan penyedia layanan pendidikan PAUD yang tersebar di setiap kampung kebingungan saat diminta memperbarui izin operasional penyelenggara pendidikan PAUD. Lembaga PAUD juga kaget saat dinas pendidikan meminta izin operasional yang harus diperbarui enam bulan sekali.

Seperti yang dialami oleh Bunda Utami dari lembaga pendidikan PAUD di Panjang Jiwo. Ia mengeluhkan soal perpanjangan izin operasional tersebut.

“Kami tidak punya tenaga khusus menyiapkan berkas. Jelas tidak nutut kalau perpanjangan izin operasional pendidikan per enam bulan,” ucap Bunda Utami.

Menyikapi keluhan tersebut, Laila berkoordinasi dengan Dindik Surabaya. Apalagi Otoritas pendidikan di kota ini hendak mensosialisasikan masa perpanjangan izin operasional pendidikan PAUD. Ia menegaskan untuk saat ini, Dindik tidak bisa memaksakan kehendak tanpa mau melihat kondisi riil PAUD.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan