IDTODAY.CO – Polisi tangkap Drumer band J-Rocks, ARK (39) bersama tiga rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Seperti diketahui, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kg ganja. AKBP Ahrie Sonta mengaku pihaknya akan mendalami kasus ini, apakah mereka pemakai atau sekaligus pengedar.

“Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, kepada wartawan, Jumat (21/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (21/08/2020).

Baca Juga:  Kompolnas Minta Oknum Polisi Tak Layani Masyarakat Ditindak Tegas

Polisi belum menyampaikan tanggal persisnya drumer J-Rocks ini ditangkap.

“Sudah beberapa hari lalu. Bukan sekarang ditangkapnya,” kata Ahrie.

Polisi akan mendalammi apakah mereka ini pemakai ganja saja atau sekaligus pengedar. “Kita nangkap empat orang dengan teman-temannya dari beberapa TKP kita ambil semua,” kata dia.

Keempat orang itu saat ini sedang diamankan di Kantor Polpres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dites urin.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan