Ahmad Dhani Jelaskan Istilah Kedunguan Dari Gerak Gerik Plonga Plongo Yang Sangat Sontoloyo

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

IDTODAY.CO – Beberapa hari terakhir beredar pernyataan musisi Ahmad Dhani dari sebuah group wahtsApp yang menyebut ada kedunguan dari gerak gerik plonga plongo yang sangat sontoloyo.

Pernyataan Ahmad Dhani tersebut sangat populer pada pun tidak dimaksudkan untuk kalangan tertentu, namun beberapa warganet menilai pentolan Dewa 19 ini sedang mengkritisi kinerja dan kebijakan pemerintah yang terkesan tumpang tindih dan tidak terkoordinasi.

Baca Juga:  Partai Gerindra Persilahkan Ahmad Dhani Maju Pilwali Surabaya

Dalam surat tersebut, Ahmad Dhani menganggap lucu beberapa kebijakan pemerintah.

“Kelucuan kebijakan publikk yang menggemaskan,” tegasnya sebagaimana dikutip dari Suaranasional.com (25/5/2020)

Ia juga mengkritisi pernyataan pejabat publik yang sarat akan kemunafikan.

“Pernyataan-pernyataan pejabat publik yang munafik,” tulisnya.

Ahmad Dhani juga menyampaikan, mencium indikasi lahirnya PKI gaya baru yang perlu segera diantisipasi.

Di akhir surat, Ahmad Dani mengucapkan lebaran Idul Fitri 1441 H. “Mohon maaf lahir batin,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan