IDTODAY.CO – Polisi tangkap Drumer band J-Rocks, ARK (39) bersama tiga rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Keempatnya dites urine.

“Lagi proses (tes urine)” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, kepada wartawan, Jumat (21/8). Seperti dikutip dari detik.com (21/08/2020).

ARK bersama tiga rekannya yakni M (kru band J-Rocks), DN (kru Band J-Rocks), dan Wijaya (Eks kru band J-Rocks) ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Dia ditangkap berempat. Kita nangkap dengan teman-temannya dari beberapa TKP kita ambil semua, jadi totalnya sementara segitu (1 kg ganja)” jelas Ahrie.

ARK dan tiga rekannya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi masih mendalami kasus kepemilikan ganja drumer band J-Rocks ini.

“Kita lagi pengembangan,” kata Ahrie.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan