Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Foto: KOMPAS.com /Revi C Rantung )

IDTODAY.CO – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa kasus Roy masih dalam pendalaman. Namun status Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Terkait kasus) Kita masih pendalaman,” ujar Vivick saat dihubungi, Jumat (8/5). Seperti dikutip dari detik.com (08/05/2020).

“(Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah,” lanjutnya.

Penetapan tersebut karena ada barang bukti yang telah disita.

“Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)” tegas Vivick.

Atas penangkapan Roy, telah ditemukan 21 butir psikotropika. Hasil tes urine Roy pun juga positif mengandung benzodiazepin yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan